Polres Sekadau Musnahkan 130 Knalpot Brong

    Polres Sekadau Musnahkan 130 Knalpot Brong

    SEKADAU - Polres Sekadau menggelar konferensi pers pemusnahan knalpot brong di Mapolres Sekadau, Rabu (27/3/2024). Sebanyak 130 knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.

    Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, mengatakan knalpot brong tersebut merupakan hasil penindakan terhadap pengendara yang tidak tertib selama Januari hingga Maret 2024.

    "Sebanyak 25 pengendara ditilang dan 105 pengendara mendapat teguran. Penindakan dilakukan di beberapa ruas jalan di Sekadau, " kata AKBP Nyoman Sudama didampingi Kasi Humas AKP Agus Junaidi bersama Kasat Lantas IPTU Pandi.

    Sebelum melakukan penindakan, Polres Sekadau telah melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelajar tentang bahaya penggunaan knalpot brong.

    "Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel agar tidak menjual atau memasang knalpot brong, " tegas Kapolres.

    Kapolres menambahkan, dengan pemusnahan knalpot brong ini diharapkan dapat menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Sekadau.

    "Mari jadikan jalan raya sebagai tempat yang nyaman untuk semua, " ujar AKBP Nyoman Sudama.

    polda kalbar polres sekadau
    Cucu

    Cucu

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sekadau dan Forkopimda Hadiri Safari...

    Artikel Berikutnya

    Sat Binmas Polres Sekadau Gelar Binkatpuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK
    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 
    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10
    Para Pemimpin Negara Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10
    Menparekraf Ajak Komunitas Bali Ikut Sukseskan Pelaksanaan World Water Forum ke-10

    Ikuti Kami